Mekanisme Pasar dan Angkot

Salah satu kota besar di Jawa Barat selain terkenal dengan kota dengan banyak industri kreatifnya, kota ini terkenal juga dengan banyaknya angkutan kota (angkot). Sebelumnya memang jumlah angkot yang bejibun ini tidak menjadi masalah. Ketika pemerintah menaikkan harga BBM maka terjadilah kenaikan tarif angkot yang menyebabkan para penumpangnya mencari alternatif pengganti sarana transportasi ini.

Rupanya peluang ini ditangkap oleh produsen kendaraan bermotor roda dua yang didukung pula oleh perkembangan lembaga pembiayaan (kredit) kepemilikan motor.

Mulailah terjadi saling tuding antara pengusaha (dan pengemudi) angkot dengan pihak-pihak yang diduga terkait dengan masalah ini.

Turunnya jumlah penumpang angkot tentu dirasakan langsung oleh mereka para pengemudi yang langsungangkot berteriak dan menyalahkan “langkah” yang dilakukan produsen motor. “Tapi itu kan mekanisme pasar?”

Selain itu, para pengguna jalan lainnya juga mengeluh karena jalan terasa semakin macet karena semakin semrawutnya angkot yang nge-tem dimana saja, semaunya. Dengan kata lain terjadi persaingan yang semakin tinggi diantara mereka, berebut penumpang. Berapa tambahan biaya bahan bakar (dan pengorbanan waktu) yang harus dikeluarkan akibat tambahan kemacetan ini? “Tapi itu kan mekanisme pasar?”

Ketika pejabat yang berwenang dimintai konfirmasinya mengenai banyaknya ijin trayek yang diberikan, tanggapannya adalah “biar mekanisme pasar yang menentukan pengusaha angkot mana yang akan keluar”. Mungkin pejabat ini sudah kehabisan jurus juga menangani masalah ini secara langsung. Untuk mengurangi jumlah angkot dalam waktu singkat sepertinya hampir tidak mungkin…..

Wah, kalau begitu banyak juga ya yang jadi “korban” mekanisme pasar?

Mekanisme pasar memang menjanjikan tingkat keseimbangan dalam jangka panjang dengan tingkat efisiensi tinggi dalam suatu perekonomian. Untuk konteks angkot yang dibicarakan, ada 2 potensi masalah dengan statement ini. Pertama, kapan keseimbangan yang dijanjikan itu akan tercapai? Ilmu ekonomi hampir tidak pernah berbicara masalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan. Kedua, apa saja dan berapa ongkos sosial yang harus ditanggung masyarakat dalam kurun waktu “ketidakseimbangan” yang terjadi.

Belajar dari kasus ini, mekanisme pasar memang bukan segala-galanya sehingga ia dapat memecahkan dan mencari solusi terbaik untuk menjawab pemenuhan kebutuhan barang dan jasa masyarakat. Intervensi pemerintah dan peran serta aktif masyarakat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan itu, terutama untuk mengurangi dampak sosial yang ditimbulkan. Dan terakhir, dibutuhkan perencanaan yang matang untuk menentukan “apa, bagaimana, untuk siapa” (serta dimana, dan kapan) kebutuhan masyarakat harus dipenuhi.

2 Tanggapan

  1. Hukam Alam Disini tetap berlaku…
    ” Yang Kuat Tetap Mengalahkan Yang Lemah”

    ” Perubahan Zaman terus berubah detik demi detik”

  2. Bukan hanya angkot yang begitu, industri pendidikan tinggi tempat kita berbaktipun paling tidak sejak 25 tahun yang lalu telah di-”mekanisme pasar”-kan. Saya ingat ketika th.1997 ikut suatu seminar pendidikan seorang pejabat berkata “biarlah nanti juga yang tidak berkualitas akan mati dengan sendirinya”. Hasilnyasekarang banyak PT yang mati, ada yang mati enggan hidup tak mau, dan banyak PT yang masih hidup walaupun peminatnya terus menurun.
    Apakah dulu itu keputusan yang baik, karena ternyata PT semakin sedikit, walaupun kualitasnya masih perlu diuji? Ataukah keputusan yang jelek karena mengakibatkan social cost yang tinggi?

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.